Pendidikan Bisnis, atau Bisnis Pendidikan?

Keluar masuk di beberapa perguruan tinggi sebagai staff pengajar yang ada di Denpasar, membuat saya terbuka akan dunia pendidikan.

Pendidikan bisnis atau bisnis pendidikan. Itulah tema yang saya angkat dalam tusian kali ini. Pendidikan bisnis adalah bagaimana kita dilatih untuk menguasai sebuah bidang yang namanya bisnis. Atau seringkali lebih akrab ditelinga kita apabila kita masuk kedalam sebuah perguruan tinggi kita melihat fakultas dengan jurusan bisnis atau ada lembaga-lembaga informal yang membuat pendidikan singkat tentang bisnis. Itulah arti dari pendidikan bisnis. Akan tetapi yang ingin saya soroti sebenarnya adalah kalimat Bisnis Pendidikan. Ini artinya ada sebagian orang yang ‘terpanggil’ untuk membuka sebuah bisnis yang bergerak dalam dunia pendidikan. Seperti adanya lembaga pelatihan berbagai jurusan dari Sekolah dasar sampai lembaga pendidikan professional (sebagai contoh sekolah foto dan desain, sekolah perawatan dan lain sebagainya.)

Sebenarnya tidak ada salah akan kedua pilihan ini, kalau keduanya dijalankan dengan proses yang baik dan dengan kualitas yang baik. Sehingga mahasiswa dapat terbentuk dengan baik. Akan tetapi secara fakta ada beberapa penyimpangan-penyimpangan yang saya jumpai di lapangan, yang tidak mendukung akan kualitas yang baik mengenai Bisnis Pendidikan ini.

Perbandingan staf pengajar dengan Mahasiswa (khusus mata kuliah praktikal)

Ketika awal saya berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Denpasar. Saya diajar oleh 3 dosen dan 1 asisten dosen. Dan pada waktu angkatan itu, jumlah mahasiswa aktif hanya sekitar 20-30/kelas ditambah sekitar 5-10 mahasiswa yang mengulang pada satu mata kuliah tersebut. Memang saya merasakan betapa sulitnya lulus pada 1 mata kuliah praktek. Akan tetapi saya merasakan pembentukan yang luar biasa dari sistem tersebut. Idealnya adalah 1 (dosen) berbanding 20 (mahasiswa) – 1 : 20 adalah batas maksimum jumlah mahasiswa di dalam 1 kelas. Pertanyaan yang timbul adalah: mengapa? Karena atensi ideal (memberi perhatian yang ideal) seorang dosen/staf pengajar hanya ‘kuat’ dalam batas ambang tersebut. Apabila diluar jumlah tersebut, maka dapat disangsikan dosen tersebut dapat memiliki kualitas yang baik (didalam maupun diluar kelas.) Memang tidak dapat dipungkiri, ada karunia Sang Pencipta yang khusus yang diberikan kepada beberapa orang, yang bisa ‘meng-handle’ lebih dari ambang batas. Akan tetapi dalam faktanya, sangat jarang sekali saya temukan dosen/staf pengajar yang memiliki kemampuan tersebut.

Alasan lembaga pendidikan kini adalah dari sisi bisnis. Kalau menggunakan sistem tersebut, maka disebut pemborosan. Akan tetapi celoteh tersebut saya bantah dengan fakta perbandingan, lembaga pendidikan tersebut menarik harga untuk seorang masahasiswa yang sangat tinggi dengan ‘harga’ dosen. Hati miris yang saya jumpai. Bisnis tidaklah haram, atau jelek atau hina. Tapi ketika bisnis dapat menurunkan kualitas pendidikan, apakah masih ditolerir? Kalau boleh saya mengambil sebuah tagline sebuah iklan produk, “Buat anak kok coba-coba!” lalu saya sedikit plesetkan, ”Buat anak kok dikasih yang hancur!”

Selamatkan dunia pendidikan, Indonesia.

Jangan tunda lagi. Sekaranglah! Kalau mau lihat Indonesia maju di masa depan!

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *